
Berdasarkan ujung sanad
Berdasarkan klasifikasi ini hadits dibagi menjadi 3 golongan yakni:
marfu’ (terangkat), mauquf (terhenti) dan maqthu’:
Hadits Marfu’ adalah hadits yang sanadnya berujung langsung pada Nabi Muhammad
(contoh: hadits di atas)

Hadits
Mauquf adalah hadits yang sanadnya terhenti pada para sahabat nabi
tanpa ada tanda-tanda baik secara perkataan maupun perbuatan yang
menunjukkan derajat marfu'. Contoh: Al Bukhari dalam kitab Al-Fara'id
(hukum waris) menyampaikan bahwa Abu Bakar, Ibnu Abbas dan Ibnu
Al-Zubair mengatakan: "Kakek adalah (diperlakukan seperti) ayah".
Pernyataan dalam contoh itu tidak jelas, apakah berasal dari Nabi atau
sekedar pendapat para sahabat. Namun jika ekspresi yang digunakan
sahabat adalah seperti "Kami diperintahkan..", "Kami dilarang untuk...",
"Kami terbiasa... jika sedang bersama Rasulullah", maka derajat hadits
tersebut tidak lagi mauquf melainkan setara dengan marfu'.
Hadits
Maqthu’ adalah hadits yang sanadnya berujung pada para tabi'in (penerus)
atau sebawahnya. Contoh hadits ini adalah: Imam Muslim meriwayatkan
dalam pembukaan sahihnya bahwa Ibnu Sirin mengatakan: "Pengetahuan ini
(hadits) adalah agama, maka berhati-hatilah kamu darimana kamu mengambil
agamamu".
Keaslian hadits yang terbagi atas golongan
ini sangat bergantung pada beberapa faktor lain seperti keadaan rantai
sanad maupun penuturnya. Namun klasifikasi ini tetap sangat penting
mengingat klasifikasi ini membedakan ucapan dan tindakan Rasulullah
dari ucapan para sahabat maupun tabi'in di mana hal ini sangat membantu
dalam area perkembangan dalam fikih (Suhaib Hasan, Science of Hadits).

Berdasarkan keutuhan rantai/lapisan sanad
Berdasarkan
klasifikasi ini hadits terbagi menjadi beberapa golongan yakni Musnad,
Mursal, Munqathi’, Mu’allaq, Mu’dlal dan Mudallas. Keutuhan rantai sanad
maksudnya ialah setiap penutur pada tiap tingkatan dimungkinkan secara
waktu dan kondisi untuk mendengar dari penutur di atasnya. Ilustrasi
sanad: Pencatat hadits > Penutur 5> Penutur 4> Penutur 3
(tabi'ut tabi'in) > Penutur 2 (tabi'in) > Penutur 1 (para shahabi)
> Rasulullah
Hadits Musnad. Sebuah hadits tergolong musnad
apabila urutan sanad yang dimiliki hadits tersebut tidak terpotong pada
bagian tertentu. Urut-urutan penutur memungkinkan terjadinya penyampaian
hadits berdasarkan waktu dan kondisi, yakni rawi-rawi itu memang
diyakini telah saling bertemu dan menyampaikan hadits. Hadits ini juga
dinamakan muttashilus sanad atau maushul.
Hadits Mursal, bila penutur 1 tidak dijumpai atau dengan kata lain seorang tabi'in menisbatkan langsung kepada Rasulullah
(contoh: seorang tabi'in (penutur 2) mengatakan "Rasulullah berkata..."
tanpa ia menjelaskan adanya sahabat yang menuturkan kepadanya).

Hadits Munqathi’, bila sanad putus pada salah satu penutur, atau pada dua penutur yang tidak berturutan, selain shahabi.
Hadits Mu’dlal, bila sanad terputus pada dua generasi penutur berturut-turut.
Hadits
Mu’allaq, bila sanad terputus pada penutur 5 hingga penutur 1, alias
tidak ada sanadnya. Contoh: "Seorang pencatat hadits mengatakan, telah
sampai kepadaku bahwa Rasulullah mengatakan...." tanpa ia menjelaskan
sanad antara dirinya hingga Rasulullah.
Hadits Mudallas, bila
salah satu rawi mengatakan "..si A berkata .." atau "Hadits ini dari si
A.." tanpa ada kejelasan "..kepada saya.."; yakni tidak tegas
menunjukkan bahwa hadits itu disampaikan kepadanya secara langsung. Bisa
jadi antara rawi tersebut dengan si A ada rawi lain yang tidak
terkenal, yang tidak disebutkan dalam sanad. Hadits ini disebut juga
hadits yang disembunyikan cacatnya karena diriwayatkan melalui sanad
yang memberikan kesan seolah-olah tidak ada cacatnya, padahal sebenarnya
ada, atau hadits yang ditutup-tutupi kelemahan sanadnya.
Berdasarkan jumlah penutur
Jumlah
penutur yang dimaksud adalah jumlah penutur dalam tiap tingkatan dari
sanad, atau ketersediaan beberapa jalur berbeda yang menjadi sanad
hadits tersebut. Berdasarkan klasifikasi ini hadits dibagi atas hadits
mutawatir dan hadits ahad.
Hadits Mutawatir, adalah hadits yang
diriwayatkan oleh sekelompok orang dari beberapa sanad dan tidak
terdapat kemungkinan bahwa mereka semua sepakat untuk berdusta bersama
akan hal itu. Jadi hadits mutawatir memiliki beberapa sanad dan jumlah
penutur pada tiap lapisan generasi (thaqabah) berimbang. Para ulama
berbeda pendapat mengenai jumlah sanad minimum hadits mutawatir
(sebagian menetapkan 20 dan 40 orang pada tiap lapisan sanad). Hadits
mutawatir sendiri dapat dibedakan antara dua jenis yakni mutawatir
lafzhy (lafaz redaksional sama pada tiap riwayat) dan ma’nawy (pada
redaksional terdapat perbedaan namun makna sama pada tiap riwayat)
Hadits
Ahad, hadits yang diriwayatkan oleh sekelompok orang namun tidak
mencapai tingkatan mutawatir. Hadits ahad kemudian dibedakan atas tiga
jenis antara lain :
Gharib, bila hanya terdapat satu jalur sanad
(pada salah satu lapisan terdapat hanya satu penutur, meski pada lapisan
lain mungkin terdapat banyak penutur)
Aziz, bila terdapat dua jalur sanad (dua penutur pada salah satu lapisan, pada lapisan lain lebih banyak)
Masyhur,
bila terdapat lebih dari dua jalur sanad (tiga atau lebih penutur pada
salah satu lapisan, dan pada lapisan lain lebih banyak) namun tidak
mencapai derajat mutawatir. Dinamai juga hadits mustafidl.
Berdasarkan tingkat keaslian hadits
Kategorisasi
tingkat keaslian hadits adalah klasifikasi yang paling penting dan
merupakan kesimpulan terhadap tingkat penerimaan atau penolakan terhadap
hadits tersebut. Tingkatan hadits pada klasifikasi ini terbagi menjadi 4
tingkat yakni shahih, hasan, dla'if dan maudlu'.
Hadits Sahih, yakni tingkatan tertinggi penerimaan pada suatu hadits. Hadits shahih memenuhi persyaratan sebagai berikut:
Sanadnya bersambung (lihat Hadits Musnad di atas);
Diriwayatkan
oleh para penutur/rawi yang adil, memiliki sifat istiqomah, berakhlak
baik, tidak fasik, terjaga muruah(kehormatan)-nya, dan kuat ingatannya.
Pada saat menerima hadits, masing-masing rawi telah cukup umur (baligh) dan beragama Islam.
Matannya
tidak mengandung kejanggalan/bertentangan (syadz) serta tidak ada sebab
tersembunyi atau tidak nyata yang mencacatkan hadits (’illat).
Hadits
Hasan, bila hadits yang tersebut sanadnya bersambung, namun ada sedikit
kelemahan pada rawi(-rawi)nya; misalnya diriwayatkan oleh rawi yang
adil namun tidak sempurna ingatannya. Namun matannya tidak syadz atau
cacat.
Hadits Dhaif (lemah), ialah hadits yang sanadnya tidak
bersambung (dapat berupa hadits mauquf, maqthu’, mursal, mu’allaq,
mudallas, munqathi’ atau mu’dlal), atau diriwayatkan oleh orang yang
tidak adil atau tidak kuat ingatannya, atau mengandung kejanggalan atau
cacat.
Hadits Maudlu’, bila hadits dicurigai palsu atau buatan
karena dalam rantai sanadnya dijumpai penutur yang dikenal sebagai
pendusta.
Jenis-jenis lain
Adapun beberapa jenis hadits lainnya yang tidak disebutkan dari klasifikasi di atas antara lain:
Hadits
Matruk, yang berarti hadits yang ditinggalkan yaitu hadits yang hanya
diriwayatkan oleh seorang rawi saja dan rawi itu dituduh berdusta.
Hadits
Mungkar, yaitu hadits yang hanya diriwayatkan oleh seorang rawi yang
lemah yang bertentangan dengan hadits yang diriwayatkan oleh rawi yang
tepercaya/jujur.
Hadits Mu'allal, artinya hadits yang dinilai
sakit atau cacat yaitu hadits yang di dalamnya terdapat cacat yang
tersembunyi (’illat). Menurut Ibnu Hajar Al Atsqalani bahwa hadits
Mu'allal ialah hadits yang nampaknya baik tetapi setelah diselidiki
ternyata ada cacatnya. Hadits ini biasa juga disebut hadits Ma'lul (yang
dicacati) dan disebut hadits Mu'tal (hadits sakit atau cacat).
Hadits
Mudlthorib, artinya hadits yang kacau yaitu hadits yang diriwayatkan
oleh seorang rawi melalui beberapa sanad dengan matan (isi) kacau atau
tidak sama atau bahkan kontradiksi dengan yang dikompromikan
Hadits
Maqlub, yakni hadits yang terbalik yaitu hadits yang diriwayatkan oleh
rawi yang dalamnya tertukar dengan mendahulukan yang belakang atau
sebaliknya, baik dalam hal matan (isi) atau sanad (silsilah)
Hadits Gholia, yaitu hadits yang terbalik sebagian lafalnya hingga pengertiannya berubah
Hadits
Mudraj, yaitu hadits yang mengalami penambahan isi oleh rawi, misalnya
penjelasan-penjelasan yang bukan berasal dari Nabi 

Hadits
Syadz, hadits yang jarang yaitu hadits yang diriwayatkan oleh rawi yang
tepercaya namun bertentangan dengan hadits lain yang diriwayatkan dari
rawi-rawi yang lain. Hadits syadz bisa jadi berderajat shahih, akan
tetapi berlawanan isi dengan hadits shahih yang lebih kuat sanadnya.
Hadits yang lebih kuat sanadnya ini dinamakan Hadits Mahfuzh.
Hadits Qudsi
Hadits qudsi ialah hadits yang berisi perkataan Rasulullah
mengenai firman Allah yang diwahyukan secara langsung. Makna hadits ini
berasal dari Allah, akan tetapi—berbeda dengan Alquran--, kata-katanya
adalah kata-kata Rasulullah. Hadits qudsi ini, sebagian, kemudian
disampaikan kepada sahabat-sahabat Rasul yang tertentu. Karenanya,
tingkat kesahihan hadits qudsi ini serupa dengan hadits yang lain-lain,
dan diukur dengan cara yang serupa pula di atas.
(Hadits)

(Hadits)
0 komentar:
Posting Komentar