
Khalifah seorang Sunni bermazhab Syafi’i, sedang Wazir seorang
penganut Syiah. Si Wazir telah tahu bahwa pasukan tentara Mongol akan
menyerang bagai topan atas kota Bagdad, yang didiami oleh jutaan kaum
muslimin. Karena keculasan Wazir terhadap kekuasaan Khalifah, lalu ia
bersiasat untuk berkhianat terhadap Islam, kekhalifahan dan rakyatnya ,
lalu ia tergesa gesa memberikan komando dan memberikan cuti kepada
seluruh prajurit yang mempertahankan Baghdad.
Pada saat daulah Baghdad lengah di segala pertahanan di seluruh
penjuru, serbuan Tartar datang dengan dashatnya , tidak ada satupun
kekuatan yang membendung pasukan Tartar.
Khalifah dan seluruh keluarganya ditangkap dan dibunuh. Mulanya Wazir
Al Alqamiy dibiarkan hidup, tetapi setelah negeri dihancurkan oleh
prajurit Mongol dan Tartar yang menang itu, kota Baghdad hancur menjadi
puing dan lebih dari satu juta orang tewas terbunuh, bergelimpangan
bangkai jenazah, dan air sungai Dajlah yang mengalir ditengah kota
menjadi hitam akibat bekas tinta yang mengalir dari hancurnya jutaan
buku buku ilmu pengetahuan Islam yang dihanyutkan ke sungai itu.

Begitulah jiwa penghianat ini yang lebih menghormati dan bangga
dengan kedekatan terhadap musuhnya di banding Kaum Muslim yang beriman,
mereka rela korbankan Islam demi kejayaan program musuhnya asalkan
keduniaan mereka tercukupi oleh kekuatan musuh yang juga hanya kekuatan
makhluk. Dan begitulah akhir dari penghianat, di dunia tak dapat apa apa
dan di akherat akan mendapatkan azab yang luar biasa dari Allah SWT,
wallahu Alam (eramuslim.com)
0 komentar:
Posting Komentar