KITA WAJIB MENUNTUT ILMU


طَلَبُ الْعِلْمِ فَرِيْضَةٌ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ .

Menuntut ilmu wajib bagi setiap Muslim.”[Hadits shahih li ghairihi, diriwayatkan Ibnu Majah (no. 224)


مَنْ أَرَا دَالدُّنْيَا فَعَلَيْهِ بِا لْعِلْمِ، وَمَنْ أَرَادَالْاآخِرَةَ فَعَلَيْهِ بِالْعِلْمِ، وَمَنْ أَرَادَهُمَا فَعَلَيْهِ بِالْعِلْمِ
Artinya : ”Barang siapa yang menghendaki kehidupan dunia maka wajib baginya memiliki ilmu, dan barang siapa yang menghendaki kehidupan Akherat, maka wajib baginya memiliki ilmu, dan barang siapa menghendaki keduanya maka wajib baginya memiliki ilmu”. (HR. Turmudzi)

Minggu, 13 Desember 2015

Pembentukan dan Sejarah hadits

Masa pembentukan hadits
Masa pembentukan hadits tiada lain masa kerasulan Nabi Muhammad itu sendiri, ialah lebih kurang 23 tahun. Pada masa ini hadits belum ditulis, dan hanya berada dalam benak atau hafalan para sahabat saja. perode ini disebut al wahyu wa at takwin. Pada saat ini Nabi Muhammad sempat melarang penulisan hadits agar tidak tercampur dengan periwayatan Al Qur'an, namun setelah beberapa waktu, dia Shalallahu alaihi wassallam membolehkan penulisan hadits dari beberapa orang sahabat yang mulia, seperti Abdullah bin Mas'ud, Abu Bakar, Umar, Abu Hurairah, Zaid bin Tsabit, dllnya. Periode ini dimulai sejak Muhammad diangkat sebagai nabi dan rasul hingga wafatnya (610M-632 M)

Masa Penggalian
Masa ini adalah masa pada sahabat besar dan tabi'in, dimulai sejak wafatnya Nabi Muhammad pada tahun 11 H atau 632 M. Pada masa ini hadits belum ditulis ataupun dibukukan, kecuali yang dilakukan oleh beberapa sahabat seperti Abu Hurairah, Abu Bakar, Umar bin Khattab, Abdullah bin Mas'ud, dllnya. Seiring dengan perkembangan dakwah, mulailah bermunculan persoalan baru umat Islam yang mendorong para sahabat saling bertukar hadits dan menggali dari sumber-sumber utamanya.
Masa penghimpunan

Masa ini ditandai dengan sikap para sahabat dan tabi'in yang mulai menolak menerima hadits baru, seiring terjadinya tragedi perebutan kedudukan kekhalifahan yang bergeser ke bidang syari'at dan 'aqidah dengan munculnya hadits palsu. Para sahabat dan tabi'in ini sangat mengenal betul pihak-pihak yang melibatkan diri dan yang terlibat dalam permusuhan tersebut, sehingga jika ada hadits baru yang belum pernah dimiliki sebelumnya diteliti secermat-cermatnya siapa-siapa yang menjadi sumber dan pembawa hadits itu. Maka pada masa pemerintahan Khalifah 'Umar bin 'Abdul 'Aziz sekaligus sebagai salah seorang tabi'in memerintahkan penghimpunan hadits. Masa ini terjadi pada abad 2 H, dan hadits yang terhimpun belum dipisahkan mana yang merupakan hadits marfu' dan mana yang mauquf dan mana yang maqthu'.

Masa pendiwanan dan penyusunan
Abad 3 H merupakan masa pendiwanan (pembukuan) dan penyusunan hadits. Guna menghindari salah pengertian bagi umat Islam dalam memahami hadits sebagai prilaku Nabi Muhammad, maka para ulama mulai mengelompokkan hadits dan memisahkan kumpulan hadits yang termasuk marfu' (yang berisi perilaku Nabi Muhammad), mana yang mauquf (berisi prilaku sahabat) dan mana yang maqthu' (berisi prilaku tabi'in). Usaha pembukuan hadits pada masa ini selain telah dikelompokkan (sebagaimana dimaksud di atas) juga dilakukan penelitian Sanad dan Rawi-rawi pembawa beritanya sebagai wujud tash-hih (koreksi/verifikasi) atas hadits yang ada maupun yang dihafal. Selanjutnya pada abad 4 H, usaha pembukuan hadits terus dilanjutkan hingga dinyatakannya bahwa pada masa ini telah selesai melakukan pembinaan maghligai hadits. Sedangkan abad 5 hijriyah dan seterusnya adalah masa memperbaiki susunan kitab hadits seperti menghimpun yang terserakan atau menghimpun untuk memudahkan mempelajarinya dengan sumber utamanya kitab-kitab hadits abad ke-4 Hijriyah.

Kitab-kitab hadits
Berdasarkan masa penghimpunan hadits
Abad ke-2 Hijriyah

Beberapa kitab yang terkenal:
Al Muwaththa oleh Malik bin Anas
Al Musnad oleh Ahmad bin Hambal (tahun 150 - 204 H / 767 - 820 M)
Mukhtaliful Hadits oleh As Syafi'i
Al Jami' oleh Abdurrazzaq Ash-Shan'ani
Mushannaf Syu'bah oleh Syu'bah bin Hajjaj (tahun 82 - 160 H / 701 - 776 M)
Mushannaf Sufyan oleh Sufyan bin Uyainah (tahun 107 - 190 H / 725 - 814 M)
Mushannaf Al Laist oleh Al-Laist bin Sa'ad (tahun 94 - 175 / 713 - 792 M)
As Sunan oleh Al-Auza'i (tahun 88 - 157 / 707 - 773 M)
As Sunan oleh Al-Humaidi (wafat tahun 219 H / 834 M) Dari kesembilan kitab tersebut yang sangat mendapat perhatian para 'lama hanya tiga, yaitu Al Muwaththa', Al Musnad dan Mukhtaliful Hadits. Sedangkan selebihnya kurang mendapat perhatian akhirnya hilang ditelan zaman.
Abad ke-3 H
Musnadul Kabir oleh Ahmad bin Hambal dan 3 macam lainnya yaitu Kitab Shahih, Kitab Sunan dan Kitab Musnad yang selengkapnya :
Al Jami'ush Shahih Bukhari oleh Bukhari (194-256 H / 810-870 M)
Al Jami'ush Shahih Muslim oleh Muslim (204-261 H / 820-875 M)
As Sunan Ibnu Majah oleh Ibnu Majah (207-273 H / 824-887 M)
As Sunan Abu Dawud oleh Abu Dawud (202-275 H / 817-889 M)
As Sunan At Tirmidzi oleh At Tirmidzi (209-279 H / 825-892 M)
As Sunan Nasai oleh An Nasai (225-303 H / 839-915 M)
As Sunan Darimi oleh Darimi (181-255 H / 797-869 M)
Abad ke-4 H
Al Mu'jamul Kabir oleh Ath-Thabarani (260-340 H / 873-952 M)
Al Mu'jamul Ausath oleh Ath Thabarani (260-340 H / 873-952 M)
Al Mu'jamush Shaghir oleh Ath Thabarani (260-340 H / 873-952 M)
Al Mustadrak oleh Al-Hakim (321-405 H / 933-1014 M)
Ash Shahih oleh Ibnu Khuzaimah (233-311 H / 838-924 M)
At Taqasim wal Anwa' oleh Abu Awwanah (wafat 316 H / 928 M)
As Shahih oleh Abu Hatim bin Hibban (wafat 354 H/ 965 M)
Al Muntaqa oleh Ibnu Sakan (wafat 353 H / 964 M)
As Sunan oleh Ad-Daruquthni (306-385 H / 919-995 M)
Al Mushannaf oleh Ath-Thahawi (239-321 H / 853-933 M)
Al Musnad oleh Ibnu Nashar Ar Razi (wafat 301 H / 913 M)
Abad ke-5 H dan selanjutnya
Hasil penghimpunan
Bersumber dari Kutubus sittah saja
Jami'ul Ushul oleh Ibnu Atsir Al Jazari (556-630 H / 1160-1233 M)
Tashiful Wushul oleh Al-Fairuz Abadi (? - ? H / ? - 1084 M)
Bersumber dari kutubus sittah dan kitab lainnya, yaitu Jami'ul Masanid oleh Ibnu Katsir (706-774 H / 1302-1373 M)
Bersumber dari selain kutubus sittah, yaitu Jami'ush Shaghir oleh As Sayuthi (849-911 H / 1445-1505 M)
Hasil pembidangan (mengelompokkan ke dalam bidang-bidang)
Kitab Al Hadits Hukum, diantaranya :
Sunan oleh Ad Daruquthni (306-385 H / 919-995 M)
As Sunannul Kubra oleh Al-Baihaqi (384-458 H / 994-1066 M)
Al Imam oleh Ibnul Daqiqil 'Id (625-702 H / 1228-1302 M)
Muntaqal Akhbar oleh Majduddin Al-Harrani (? - 652 H / ? - 1254 M)
Bulughul Maram oleh Ibnu Hajar Al-Asqalani (773-852 H / 1371-1448 M)
'Umdatul Ahkam oleh 'Abdul Ghani Al-Maqdisi (541-600 H / 1146-1203 M)
Al Muharrar oleh Ibnu Qudamah Al-Maqdisi (675-744 H / 1276-1343 M)
Kitab Al Hadits Akhlaq
At Targhib wat Tarhib oleh Al Mundziri (581-656 H / 1185-1258 M)
Riyadhus Shalihin oleh Imam Nawawi (631-676 H / 1233-1277 M)
Syarh (semacam tafsir untuk hadits)
Untuk Shahih Bukhari terdapat Fathul Bari oleh Ibnu Hajar Asqalani (773-852 H / 1371-1448 M)
Untuk Shahih Muslim terdapat Minhajul Muhadditsin oleh Imam An-Nawawi (631-676 H / 1233-1277 M)
Untuk Shahih Muslim terdapat Al Mu'allim oleh Al Maziri (wafat 536 H / 1142 M)
Untuk Muntaqal Akhbar terdapat Nailul Authar oleh Asy-Syaukani (wafat 1250 H / 1834 M)
Untuk Bulughul Maram terdapat Subulussalam oleh Ash-Shan'ani (wafat 1099 H / 1687 M)
Mukhtashar (ringkasan)
Untuk Shahih Bukhari diantaranya Tajridush Shahih oleh Al Husain bin Mubarrak (546-631 H / 1152-1233 M)
Untuk Shahih Muslim diantaranya Mukhtashar oleh Al Mundziri (581-656 H / 1185-1258 M)
Lain-lain
Kitab Al Kalimuth Thayyib oleh Ibnu Taimiyah (661-728 H / 1263-1328 M) berisi hadits-hadits tentang doa.
Kitab Al Mustadrak oleh Al Hakim (321-405 H / 933-1014 M) berisi hadits yang dipandang shahih menurut syarat Bukhari atau Muslim dan menurut dirinya sendiri. 


Share:twitterfacebookgoogle pluslinkedinrss feedemail

0 komentar:

Posting Komentar

Copyright © Bacalah Sumber Aslinya di Kitab yang Direferensikan agar Tidak Tersesatkan oleh Internet | Powered by Blogger Design by ronangelo | Blogger Theme by NewBloggerThemes.com